fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi kejar-kejara polisi dengan pencuri mobil BMW.
Bahkan polisi sampai memberikan tembakan peringatan ketika kejar polisi. Aksi ini terjadi di Jalan Gajahmada, Semarang, sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi di Tol Semarang-Pekalongan.
Diketahui, pencuri mobil BMW itu adalah si pemilik mobil sebelumnya yang masih menyimpan kunci serep atau cadangan. Pelaku, Budi Liem (43) warga Depok, Jawa Barat, telah ditangkap polisi.
Pencurian itu terjadi pada Jumat (4/10) lalu. Saat itu korban sedang menjemput keluarganya. Ketika kembali ke parkiran, korban terkejut lantaran mobil BMW warna putih metalik miliknya telah raib.
Baca Juga
- Dari Hinaan ke Popularitas: Sunhaji Panen Donasi Ratusan Juta, Rumahnya Kini Jadi Tempat Wisata Dadakan!
- Viral! Oknum Danramil Tampar Manajer SPBU di Palu karena Ditolak Isi Pertalite Tanpa Barcode
Adapun aksi kejar-kejaran yang berujung dengan penangkapan pelaku oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang itu terjadi pada Rabu (9/10) sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam video yang direkam dari penumpang mobil, tampak polisi berusaha mencegat mobil BMW curian itu dan terlihat satu mobil hitam yang ditumpangi polisi berusahan mendahului mobil BMT itu. Setelah mobil BMW itu berhenti, sejumlah polisi bergegas turun menghampiri dan meminta sopirnya keluar. Kemudian pelaku dimasukkan ke mobil hitam yang ditumpangi polisi.
"Pelaku diamankan pada Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Tol Semarang-Pekalongan, Jawa Tengah," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (14/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan pemilik mobil BMW itu sebelumnya. Dia mencuri bekas mobilnya menggunakan kunci cadangan. Dia melacak mobil itu dengan GPS yang sudah dia pasang sebelumnya.
"Pelaku beli tahun 2021, angsuran empat tahun. Yang bersangkutan ini pada waktu kredit sudah merencanakan untuk tiga bulan saja dibayar. Setelah itu tidak dibayar, dan akhirnya mobil ini diganti pelat nomornya sama tersangka ini. Nah kemudian yang bersangkutan sempat diamankan di Polsek Gambir," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena di lobi Polrestabes Semarang, Senin (14/10/2024).
Baca Juga
- HEBOH! Pedagang Pentol Mabuk Usai Dipaksa Minum Miras oleh Sekelompok Pemuda di Ambon
- Viral! Pengantin Perempuan Meninggal Dunia Usai Ijab Kabul di Lampung
Pihak leasing kemudian mengambil mobil tersebut untuk dilakukan lelang. Singkat cerita, mobil itu dibeli korban selaku pemenang lelang. Ternyata, pelaku melacak pergerakan mobil BMW itu lewat alat GPS.
"Dari pihak leasing akhirnya dilakukan proses lelang yang dimenangkan oleh pelapor, korban, sehingga sudah dibawa oleh korban. Dan tersangka ini ternyata menyimpan salah satu kunci serep dari mobil tersebut dan juga sengaja dipasang GPS di dalam mobil tersebut. Sehingga tersangka ini bisa melacak keberadaan mobil ini," jelas Andika, kemarin.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq