fin.co.id - Soroti truk tanah yang selalu melanggar Perbup No. 12 Tahun 2022, Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah berjanji akan membenahi persoalan truk tambang, dengan menggandeng pihak Kepolisian untuk menindak tegas, Senin 14 Oktober 2024.
Intan Nurul Hikmah mengatakan, bahwa truk-truk pengangkut tambang yang melintasi Kabupaten Tangerang harus dibenahi. Harus mengikuti aturan yang telah diterbitkan, yaitu Perbup No 12 Tahun 2022. Namun, Intan menilai pelaksanaannya masih terbilang kurang tegas, sehingga diperlukannya aparat Kepolisian untuk menindak tegas truk tambang atau pengangkut tanah.
"Apabila kami diberikan amanah menjadi Bupati-Wakil BupatiTangerang. Tentunya,
akan libatkan polisi dalam mengatasi hilir mudik truk-truk pengangkut material tanah yang melintas di jalan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang," ungkap Intan Nurul Hikmah.
Menurut Intan, pelibatan aparat kepolisian dalam menertibkan truk-truk tanah yang kini tengah meresahkan masyarakat tersebut dilakukan menyusul tumpulnya taring petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat berhadapan dengan supir truk yang ugal-ugalan di jalan hingga menelan korban jiwa akibat kecelakaan. Berdasarkan data yang ada, jumlah korban tewas akibat kecelakaan dalam beberapa bulan terakhir angkanya cukup signifikan.
Oleh karenanya, kehadiran polisi dalam menangani masalah itu dianggap sangat penting dan bisa menjadi solusi untuk menekan angka kecelakaan. Polisi, kata dia, memiliki kewenangan luas untuk mengatur arus lalu lintas termasuk fungsi penindakan terhadap para supir truk yang melanggar aturan.
"Petugas Dishub gak punya gigi menghadapi truk tanah, makanya kami akan gandeng polisi biar sopir truk pada tertib aturan. Kebijakan ini juga diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menyelamatkan nyawa warga," tandaanya.