fin.co.id - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomer urut satu Heri Koswara dan Sholihin berjanji akan menaikan status tenaga kerja kontrak (TKK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika dirinya menang dalam kontestasi Pilkada tahun 2024.
Hal itu ditegaskan oleh Calon Wakil Wali Kota Bekasi Sholihin saat ditemui wartawan di Perumahan Duren Jaya, Blok A2, Kecamatan Bekasi Timur, Sabtu (12/10/2024).
"TKK yang belum masuk P3K, akan kami upayakan," jelas Sholihin.
Sholihin mengungkapkan, upaya pengangkatan TKK menjadi P3K masuk dalam program prioritas pembangunan untuk Kota Bekasi.
Baca Juga
- Komitmen Andra Soni Meningkatkan Pendidikan di Banten: Sekolah Gratis Swasta hingga Beasiswa untuk Perguruan Tinggi
- Di Hadapan Puluhan Ribu Penonton Konser Banten Maju, Cagub Andra Soni Serukan Lawan Korupsi
Bagi dirinya, Pengangkatan TKK menjadi PPPK dianggap penting, karena TKK turut membangun sistem birokrasi di seluruh lingkungan Kota Bekasi.
Oleh sebab itu, kepala daerah menurutnya wajib memberi perhatian kepada TKK untuk status yang lebih pasti.
"Pemerintah wajib hukumnya memberi perhatian, jangan sampai ada pemotongan (gaji) seperti (pemerintahan) kemarin," tegas Sholihin.
Sebagai informasi, permasalahan mengenai pemotongan gaji pegawai TKK di lingkungan Pemkot Bekasi menimbulkan polemik.
Pemotongan ini terjadi karena adanya ketentuan aturan dan kondisi keuangan Pemkot Bekasi.
Baca Juga
- Prabowo Dukung Visi Andra Soni: Banten Tanpa Korupsi, Maju, dan Adil
- Cara Atasi Kemiskinan Ekstream, Dimyati Natakusumah Pamer Jam Tangan Buatan Pandeglang di Debat Pilkada Banten
Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara, pun turut menyoroti dan akan mengembalikan gaji TKK yang dipotong.
“Saya akan berusaha mengembalikan tunjangan dan gaji yang sempat dipotong. Bahkan, jika memungkinkan, APBD kita nanti akan ditingkatkan untuk menambah tunjangan tersebut,” kata Heri, belum lama ini.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq