ICW Sebut Koruptor Termuda Berusia 22 Tahun dan Tertua 75 Tahun

fin.co.id - 14/10/2024, 20:50 WIB

ICW Sebut Koruptor Termuda Berusia 22 Tahun dan Tertua 75 Tahun

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Cikini, Jakarta Pusat, Senin 14 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar

fin.co.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan usia koruptor termuda dan tertua sepanjang 2023. Hal itu berdasarkan pemantauan ICW yang dilakukan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, koruptor termuda berusia 22 tahun. Sedangkan yang tertua berusia 75 tahun.

“Pelaku paling muda berusia 22 tahun atas nama Rici Sadian Putra. Akibat perbuatannya negara rugi Rp389 juta,” kata Kurnia di Cikini, Jakarta Pusat, Senin 14 Oktober 2024.

Rici ini merupakan seorang satpam bank yang terlibat kasus korupsi di Bank Sumsel Babel Cabang OKU. Koruptor tertua yakni Fazwar Bujang.

“Sedangkan paling tua bernama Fazwar Bujang, 75 tahun, berprofesi sebagai Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2007-2012. Ia melakukan praktik korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp6,7 triliun,” terangnya.

Lebih lanjut, Kurnia menuturkan, tahun 2023 terdapat sebanyak 1.649 perkara dengan 1.718 terdakwa. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2022 dengan 2.056 perkara dan 2.249 terdakwa.

“Angkanya menurun dari tahun 2022. Namun, di tahun 2022 ke bawah kita masih menggabungkan jumlah terdakwa pengadilan tingkat pertama dan banding maupun kasasi dan peninjauan kembali. Kalaus sekarang hanya tingkat pertama saja,” kata Kurnia.

Dia menuturkan, latar belakang atau pekerjaan para terdakwa kasus korupsi ini, yang terbanyak diisi oleh pihak swasta sebanyak 252, pegawai pemda 207, kepala desa 139), perangkat desa 51, pegawai 49, pegawai BUMN 43, pegawai BUMD 26, dan lain-lain.

“Perangkat desa dan kepala desa itu jumlahnya cukup signifikan dan ini selalu menjadi temuan ICW. Perangkat desa dan kepala desa sering kali menjadi lima besar pelaku korupsi,” pungkasnya.

(Ayu)

Mihardi
Penulis