Viral! Driver Ojol Ngamuk Karena Ditegur Lawan Arah Sampai Pukul Pengemudi Lain

fin.co.id - 13/10/2024, 16:30 WIB

Viral! Driver Ojol Ngamuk Karena Ditegur Lawan Arah Sampai Pukul Pengemudi Lain

Viral! Driver Ojol Ngamuk Ditegur Lawan Arah Sampai Pukul Pengemudi Lain

fin.co.id- Jagat media sosial memperlihatkan seorang driver ojek online (ojol) yang mengamuk sampai pukul pengendara lain gegara tak terima di tegur karena lawan arah.

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial melalui akun Instagram @lambeturah yang dilihat pada Minggu 13 Oktober 2024.

Sebuah video yang memperlihatkan seoramg driver ojek online (ojol) ngamuk dan pukul pengendara lain lantaran tak terima di tegur viral di media sosial.

Dalam videonya, tampak ojol itu menghampiri pengemudi mobil dan langsung memukulnya. "Detik-detik oknum driver ojol lawan arah tak terima ditegur dan pukul pengendara lain" tulisnya dalam keterangan video.

Sontak video itu membuat sejumlah netizen geram dan ramai memberikan beragam komentarnya.

"Usah salah kok ngamuk" kata netizen.

"Cerita bang klo ada masalah" timpal netizen lainnya.

Melawan arah lalu lintas merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan. Tindakan ini melanggar aturan dasar berkendara dan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain.

Konsekuensi Melawan Arah:

Tindak pidana: Di banyak negara, termasuk Indonesia, melawan arah dikategorikan sebagai tindak pidana.

Tilang: Pelaku akan dikenakan tilang dan harus membayar denda.

Penahanan kendaraan: Kendaraan yang digunakan untuk melawan arah dapat ditahan oleh pihak kepolisian.

Poin SIM berkurang: Pelaku akan kehilangan sejumlah poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika poin mencapai batas tertentu, SIM dapat dicabut.

Ancaman pidana kurungan: Dalam beberapa kasus yang melibatkan kecelakaan serius, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana kurungan.

Ari Nur Cahyo
Penulis