fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan dua pelaku pembobol rumah berhasil ditangkap oleh polisi
Setela ditangkap polisi, dua pembobol rumah tersebut dihukum dengan menyanyikan 'potong bebek angsa'.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial melalui akun @bacottangga_ yang dilihat pada Minggu 13 Oktober 2024.
Dalam video tersebut memperlihatkan dua pelaku pembobol rumah telah ditangkap dan diangkut ke dalam mobil polisi.
Lalu polisi menghukum pelaku pembobol rumah tersebut untuk menyanyikan lagu potong bebek angsa.
"Potong bebek angsa, angsanya ditangkap. Polsek LBH mantap sudah menangkap. Pembobol rumah ditangkap," nyanyian pelaku pembobol rumah.
Lalu dalam video lainnya polisi dan pelaku pembobol rumah sampaikan jika bahaya melakukan pembobolan rumah karena Polsek LBJ akan segera menangkap.
Baca Juga
"Polsek LBJ berbahaya, Jangan coba coba membobol rumah. Polsek LBJ uhuy," seruan pelaku.
Video lainnya yang terdapat di rumah makan, terlihat polisi sedang interogasi pelaku yang sedang diberi makan oleh petugas lainnya.
Dalam pengakuannya pembobol rumah sudah merampas uang sekurangnya 5 juta dan uang tersebut dipakai untuk beli obat terlarang.
"Uang itu kemana sekarang," tanya polisi.
"Beli narkoba pak sudah habis semua," ujar pelaku.
Polisi menerangkan jika motif pelaku pembobol rumah nekat melakukan aksinya hanya demi bisa membeli narkoba.
Membobol rumah merupakan tindakan pidana yang serius dan dapat dijerat dengan hukum. Tindakan ini tidak hanya merugikan pemilik rumah secara materiil, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis.
Pasal yang Menjerat