Viral Mafia Skincare, BPOM Akan Beri Sanksi Tegas

fin.co.id - 12/10/2024, 14:29 WIB

Viral Mafia Skincare, BPOM Akan Beri Sanksi Tegas

Cara Mudah Menjadi Reseller Skincare

fin.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindaklanjuti laporan viral adanya mafia skincare. Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap sarana/perusahaan/individu uang diindikasikan melakukan pelanggaran.

Dalam Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.2.10.24.65 Tanggal 11 Oktober 2024 diungkapkan pula bahwa klarifikasi oleh pihak-pihak terkait telah dilakukan.

Hasilnya, ditemukan pelanggaran berulang yang bersifat sistemik sehingga menimbulkan risiko penurunan mutu yang mempengaruhi keamanan produk. Atas hal ini, pihaknya memberikan sanksi kepada pelaku mafia produk kecantikan.

"(Sanksi) penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi kosmetik; dan penutupan sementara akses pengajuan notifikasi," tulis BPOM, 12 Oktober 2024.

Sanksi tersebut berlangsung selama 30 hari kerja dan sampai mafia tersebut melakukan perbaikan dan pencegahan (corrective action preventive action).

Tak hanya itu, pihaknya juga mengupayakan tindakan hukum apabila ditemukan. Hmgk uang mengarah pada pelanggaran pidana.

"Saat ini, BPOM masih melakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut sebagai upaya penindakan untuk penegakkan hukum. Apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran pidana, maka akan dilakukan proses penyidikan (pro justitia) dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," lanjutnya.

(Ann)

Mihardi
Penulis