fin.co.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah hukumnya. Operasi ini digekar mulai Senin 14 hingga 27 Oktober 2024.
"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu 12 Oktober 2024.
Diungkapkannya, razia itu juga digelar untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. Dijelaskannya, terdapat 14 target operasi yang akan disasar dalam operasi ini.
Berikut 14 target Operasi Zebra Jaya 2024 :
1. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas
2. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
3. Kendaraan melawan arus
Baca Juga
4. Pengemudi ranmor dibawah umur
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
7. Melanggar marka jalan / bahu jalan
8. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
9. Melebihi batas kecepatan
10. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
11. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan