Anies Usul UMP Buruh Naik 8%, Ridwan Kamil: Jangan Bicara Angka Dulu

fin.co.id - 11/10/2024, 20:11 WIB

Anies Usul UMP Buruh Naik 8%, Ridwan Kamil: Jangan Bicara Angka Dulu

Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK). Foto: Fajar/Disway Group

fin.co.id - Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) menanggapi tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sampai 8 persen. Hal itu sebelumnya diusulkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

RK mengatakan, komitmennya terhadap peningkatan UMP para buruh. Namun, Ia akan mengkaji terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Kita jangan bicara angka dulu. Karena setiap situasi punya konteksnya," katanya kepada wartawan usai deklarasi dukungan Partai Buruh untuk RIDO, Jumat 11 Oktober 2024.

Cagub nomor urut 1 ini mengatakan, pentingnya menjadi pemimpin yang adil. Tidak dengan para buruh saja

"Poinnya sederhana, saya ingin menjadi pemimpin adil. Sudah itu saja," tegasnya.

RK mengatakan, pembahasan lebih lanjut mengenai UMP akan dilakukan melalui musyawarah di waktu yang tepat. Dengan pengalaman sebagai Gubernur dan Wali Kota Bandung selama 10 tahun, RK meyakini dapat menjaga keadilan di Jakarta ke depan.

"Insyaallah ke depan menjaga keadilan," katanya.

(Faj)

Mihardi
Penulis