Viral . 10/10/2024, 18:23 WIB
fin.co.id - Viral video mobil ambulans dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di media sosial. Dalam video tersebut, diketahui kejadian terjadi di salah satu SPBU Pertamina di Semarang, Jawa Tengah.
"Ini mobil ambulans tidak boleh isi solar, karena SOP-nya seperti itu katanya," ucap seorang dalam video yang dikutip dari unggahan akun Instagram @memomedsos_official, Kamis 10 Oktober 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, ambulans tersebut menggunakan BBM jenis Biosolar. Ditambahkan Heppy, sebetulnya penerapan QR code untuk Biosolar sudah berlaku sejak tahun lalu.
"Ambulans tersebut QR Code-nya terblokir karena ada permasalahan dokumen kendaraan. "Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini," kata Heppy dikonfirmasi, Kamis 10 Oktober 2024.
Lebih lanjut Heppy menyebutkan, Pertamina Patra Niaga akan memberikan bantuan kepada mobil ambulans tersebut. Hal ini dilakukan agar ambulance bisa kembali beroperasi.
"Untuk membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, Pertamina Patra Niaga memberikan bantuan voucher BBM Dex Series," tuturnya.
Selain itu, Heppy mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan membantu mobil ambulans tersebut bisa melakukan pembenahan dokumen agar terdaftar di QR Code dan bisa mengisi BBM subsidi.
"Dan meminta ke instansi terkait agar segera melakukan pembenahan dokumen dan kami akan membantu pendaftaran ulang QR code nya agar ke depan ambulans tersebut dapat melakukan pembelian BBM subsidi," kata Heppy.
(Sab)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id