fin.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terkait kasus dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap anak. Khususnya, kasus dugaan pelecehan seksual di Yayasan Panti Asuhan Darusalam An-Nur di Tangerang, Banten.
"Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan, dalam hal ini anak-anak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 10 Oktober 2024.
Dia mengatakan, Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk membentuk Direktorat PPA dan PPO yang baru.
"Untuk memaksimalkan pelayanan Polri terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kaum rentan dan anak, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif," terangnya.
Sekadar diketahui, tiga pengasuh Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak asuh. Ketiga pengasuh itu yakni Yusuf, Sudirman, dan Yandi.
Dari ketiga terduga pelaku itu, dua sudah diamankan polisi yakni Sudirman dan Yusuf. Sedangkan Yanti, masih dalam pengejaran polisi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
(Raf)