5 Tahun ke Depan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota, Suswono: Infrastruktur IKN Belum Siap

fin.co.id - 10/10/2024, 15:56 WIB

5 Tahun ke Depan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota, Suswono: Infrastruktur IKN Belum Siap

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono menyatakan, lima tahun ke depan Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara. Foto: Cah/Disway Group

fin.co.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono menyatakan, lima tahun ke depan Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara. Pasalnya, cawagub nomor urut 1 ini mengatakan, infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum memadai untuk kantor pemerintahan.

"Yang pertama jelas infrastruktur di IKN belum siap. Kan sudah diakui sendiri oleh Pak Jokowi sendiri kan sampai sekarang belum mengeluarkan perpres ya," kata Suswono di Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis 10 Oktober 2024.

Dia mengatakan, dasar dirinya berbicara itu karena hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) pemindahan Ibu Kota. Selain itu lanjut Suswono, Ridwan Kamil selaku kurator proyek pembangunan IKN, menyatakan dalam 5 tahun ke depan Nusantara belum layak menjadi Ibu Kota Negara.

"Nah yang kedua dari Pak Ridwan Kamil sendiri sebagai kurator. Juga menyatakan nampaknya belum layak unuk dalam 5 tahun ke depan ini tidak bisa," ujar politikus PKS ini.

Baca Juga

Sehingga, kata Suswono, dalam 5 tahun ke depan pusat pemerintahan masih akan berada di Jakarta. "Kemungkinan dalam 5 tahun ini pasti konsentrasi apa kegiatan-kegiatan pemerintahan masih di Jakarta," pungkasnya.

(Cah)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->