2 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Jalani Tes Psikologi

fin.co.id - 10/10/2024, 16:19 WIB

2 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Jalani Tes Psikologi

Salah seorang tersangka kasus pelecehan anak di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Tangerang, Banten. Foto: Faj/Disway Group

fin.co.id - Polisi melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dua tersangka kasus dugaan pelecehan seksual anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Pinang, Kota Tangerang. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Biro SDM Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan psikologi dua tersangka oleh bagian psikologi biro SDM," katanya kepada wartawan, Kamis 10 Oktober 2024.

Dia mengatakan, pemeriksaan psikologi ini untuk mendalami motif tersangka melakukan perbuatan keji tersebut.

"Untuk melihat kondisi psikologis tersangka, untuk mendalami motif dan apa penyebab tersangka melakukan tindakan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, korban dugaan pelecehan seksual di panti asuhan kawasan Pinang, Kota Tangerang saat ini bertambah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban dugaan pelecehan seksual itu menjadi delapan orang.

"Yang diketahui per-Rabu, 9 Oktober 2024 korban menjadi 8 anak asuh," katanya kepada awak media, Rabu 9 Oktober 2024.

Mereka terdiri dari lima anak dan tiga orang dewasa. "Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi, anak," ujarnya.

(Raf)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID