Kesehatan . 09/10/2024, 09:18 WIB
fin.co.id - Aplikasi Mobile JKN adalah inovasi digital dari BPJS Kesehatan yang memberikan berbagai kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengakses berbagai layanan kesehatan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS atau fasilitas kesehatan.
Mobile JKN menawarkan solusi praktis untuk mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.
Aplikasi ini dapat membantu dengan mudah mulai dari pendaftaran, pengecekan status kepesertaan, hingga layanan klaim secara online.
1. Registrasi Peserta Baru
Salah satu fitur unggulan dari Mobile JKN adalah kemudahan untuk mendaftar sebagai peserta JKN secara online.
Pengguna dapat mengisi data pribadi dan melakukan pendaftaran tanpa harus antre di kantor BPJS.
Proses ini cepat, hanya membutuhkan beberapa menit, dan setelah verifikasi, peserta bisa langsung terdaftar.
2. Cek Tagihan dan Pembayaran
Peserta JKN mandiri yang perlu membayar iuran bulanan bisa dengan mudah mengecek jumlah tagihan melalui aplikasi.
Selain itu, Mobile JKN juga menyediakan pilihan untuk melakukan pembayaran melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank atau dompet digital.
Hal ini tentu mempermudah peserta dalam memastikan status pembayaran mereka selalu terjaga.
3. Kartu Digital JKN
Tidak perlu khawatir jika kartu fisik BPJS Kesehatan hilang atau rusak. Dengan Mobile JKN, peserta dapat mengakses kartu digital yang berfungsi sama seperti kartu fisik. Kartu digital ini dapat ditunjukkan di fasilitas kesehatan saat dibutuhkan.
4. Pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com