Lifestyle . 09/10/2024, 20:34 WIB
fin.co.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dibuka! Ini adalah kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin bergabung dalam pelayanan publik melalui jalur non-PNS.
PPPK menjadi salah satu program unggulan pemerintah untuk mempercepat pengadaan tenaga profesional di berbagai bidang, khususnya tenaga pendidik.
Untuk gelombang pertama tahun 2024, proses seleksi PPPK telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat resmi nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Bagi yang ingin mengikuti seleksi PPPK, berikut adalah jadwal lengkap yang harus Anda catat:
Langkah-langkah Daftar PPPK 2024
Akses website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Jika Anda belum memiliki akun, buatlah akun baru dengan mengisi data diri sesuai KTP dan NIK.
Setelah akun dibuat, login menggunakan NIK dan password yang sudah Anda daftarkan.
Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman Anda.
Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, dan dokumen lainnya. Pastikan dokumen tersebut dalam format PDF dan sesuai dengan ketentuan.
Cek kembali seluruh data yang telah diisi. Setelah yakin benar, submit pendaftaran Anda.
Setelah selesai mendaftar, jangan lupa untuk mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti Anda telah mengikuti seleksi.
Tahun 2024, fokus utama dari seleksi PPPK adalah pada pengadaan guru. Bagi Anda yang berprofesi sebagai guru, ini adalah peluang yang sangat baik untuk menjadi bagian dari tenaga pendidikan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Selain guru, profesi lain seperti tenaga kesehatan dan teknis juga menjadi target dari seleksi ini.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com