Lifestyle . 09/10/2024, 22:00 WIB

Cara Cek PIP Kemdikbud dan Syarat Penerimaannya, Bantuan untuk Pendidikan Indonesia

Penulis : Brigita
Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan dari pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai untuk mendukung biaya pendidikan hingga tamat sekolah menengah.

Lalu, bagaimana cara cek PIP Kemdikbud go id 2024? Yuk, simak syarat dan caranya di bawah ini!

Syarat Penerima PIP 2024

Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) adalah peserta didik yang memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) – Peserta didik yang memiliki KIP otomatis berhak mendapatkan bantuan PIP.
  • Peserta Didik dari Keluarga Kurang Mampu – Keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin dapat mendaftarkan anak mereka sebagai penerima PIP, meskipun tidak memiliki KIP.
  • Peserta Didik dari Program Keluarga Harapan (PKH) – Peserta yang sudah terdaftar dalam PKH akan mendapatkan prioritas sebagai penerima PIP.
  • Peserta Didik dari Keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) – Keluarga yang memegang KKS juga berhak mendapatkan bantuan PIP.
  • Yatim Piatu – Anak-anak yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu baik dari keluarga, panti sosial, atau panti asuhan bisa mendapatkan bantuan ini.
  • Korban Bencana Alam – Anak-anak yang terkena dampak bencana alam juga bisa menjadi penerima PIP.
  • Peserta Didik Drop Out – Anak-anak yang sebelumnya putus sekolah tetapi ingin kembali bersekolah dapat memperoleh bantuan PIP.

Cara Cek Penerima PIP 2024

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, caranya sangat mudah! Berikut langkah-langkah untuk cek PIP di laman Kemdikbud:

1. Kunjungi Situs Resmi

Buka browser dan akses situs resmi Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan Data Peserta Didik

Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan data seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

3. Klik Cari

Setelah semua data diisi, klik tombol "Cari". Sistem akan memproses dan menampilkan hasil apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Dengan cara yang sangat mudah ini, orang tua dan peserta didik bisa mengecek langsung status penerima bantuan PIP.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di sekolah agar proses pengecekan berjalan lancar.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com