MEGAPOLITAN . 08/10/2024, 19:40 WIB
fin.co.id - Polisi telah menangkap dua tersangka kasus pencabulan anak di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang. Satu orang orang tersangka bernama Yandi Supriyadi (29) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, polisi memperlihatkan foto wajah tersangka atau pedofil bernama Yandi. Foto Yandi tampak diletakan dalam sebuah poster berukuran kurang lebih 30 X 20 Cm, bertuliskan DPO atau buronan.
Adapun, dua orang tersangka yang telah ditangkap yakni Sudirman (49) sebagai pemilik yayasan dan Yusuf (30) merupakan seorang pengasuh yayasan dihadirkan dalam jumpa pers, Selasa 8 Oktober 2024.
Keduanya terlihat memakai baju tahanan berwarna orens. Tanpa sepatah kata, mereka hanya tertunduk lesu dan berdiam diri.
Diketahui sebelumnya, salah satu pelapor yang juga merupakan orangtua korban, Dean Desvi mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali terungkap ketika salah satu relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya.
Karena merasa ada yang janggal, si F pun mencoba menelusuri dugaan pelecehan itu. Dan benar saja, sejumlah anak asuh yang masih berusia 8 hingga 12 tahun tersebut baru berani untuk buka suara, jika mereka kerap dilecehkan tiga pengasuhnya.
"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," kata Dean kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2024.
"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus. Pengurus panti di sebuah villa di puncak," sambungnya.
Dean menyampaikan, peristiwa pelecehan yang dialami F itu terjadi ketika para pengajar beserta anak asuh berlibur ke Villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024.
Kala itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh, dengan salah satu pengasuh. "Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," paparnya.
Dari situ barulah terungkap, jika terdapat belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An'nur dilecehkan tiga orang pengasuhnya. Untuk para korban, lanjut Dean, saat ini berjumlah 15 bocah. Namun, dirinya mqsih terus menyelidiki dan menelusuri korban yang lainnya.
Kasus ini pun telah dilaporkan oleh Dean dan sejumlah orangtua korban ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024. Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman, Yusuf, dan Yandi.
"Kami sudah melaporkan itu ke Polres Metro Tangerang Kota sejak Juli," tukasnya.
(Raf)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com