Syarat Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud, Solusi Pendidikan Bagi Keluarga Miskin

fin.co.id - 08/10/2024, 22:08 WIB

Syarat Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud, Solusi Pendidikan Bagi Keluarga Miskin

fin.co.id - Program Indonesia Pintar (PIP) digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

PIP adalah salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai yang ditujukan untuk membiayai keperluan pendidikan, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan sampai tamat.

Sasaran Bantuan PIP

PIP ini memiliki beberapa sasaran, di antaranya adalah peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, anak-anak yatim/piatu, anak-anak yang terkena dampak bencana alam, serta anak-anak yang mengalami kelainan fisik juga termasuk dalam prioritas penerima bantuan ini.

Tujuan Bantuan PIP

Salah satu tujuan utama dari PIP adalah untuk mengurangi jumlah anak putus sekolah, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin.

Program ini diharapkan dapat membantu anak-anak tersebut untuk kembali bersekolah, baik di jalur formal seperti SD, SMP, SMA/SMK, maupun di jalur non-formal seperti paket A, B, dan C.

Bantuan yang diberikan melalui PIP ini bukan hanya sekadar dana, tetapi juga dukungan agar anak-anak tersebut memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mencapai pendidikan yang layak.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih berpendidikan dan siap bersaing di masa depan.

Penerima Bantuan PIP

Untuk mendapatkan bantuan PIP, peserta didik harus terdaftar dalam sekolah formal atau lembaga pendidikan non-formal yang diakui oleh Kemendikbud.

Selain itu, mereka juga harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi atau memiliki kondisi khusus yang memerlukan perhatian lebih.

Program ini adalah langkah positif yang diambil oleh pemerintah dalam upaya menciptakan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Brigita
Penulis