Polisi Ringkus 3 Geng Motor yang Siarkan Penganiayaan secara Live di Medsos

fin.co.id - 08/10/2024, 18:55 WIB

Polisi Ringkus 3 Geng Motor yang Siarkan Penganiayaan secara Live di Medsos

Polisi meringkus tiga anggota geng motor yang diduga melakukan pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Raya Kebon Kopi, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: Istimewa

fin.co.id - Polisi meringkus tiga anggota geng motor yang diduga melakukan pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Raya Kebon Kopi, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Bandung, Jawa Barat. Bahkan, penganiayaan itu disiarkan secara live melalui media sosial (medsos).

"Pelaku saat melakukan penganiayaan dengan menggunakan live streaming di medsos, mereka ingin membuat teror kepada masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abbast kepada wartawan, Selasa 8 Oktober 2024.

Tiga pelaku itu masing-masing berinisial JM, MR, dan AF. Dia mengatakan, para pelaku beraksi dengan melakukan penganiayaan terhadap S di salah parkiran minimarket di Kebonkopi, Cimahi Selatan.

"Korban memang acak. Di malam kejadian ini korban inisial S merupakan pegawai parkir Indomaret. Mereka langsung melakukan pembacokan membabi buta," katanya.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menuturkan selain menyiarkan secara langsung, para pelaku mengunggah konten aksi penganiayaan yang dilakukan di sejumlah platform media sosial.

"Setelah melakukan aksinya mereka update di-statusnya. Dan mengklarifikasi merekalah pelakunya," ujarnya.

Penyidiknya disebut mengamankan beberapa barang bukti. Seperti senjata tajam dan barang yang digunakan para pelaku saat melakukan penganiayaan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUH Pidana.

"Ancaman paling lama 5 tahun. Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat," tandasnya.

(Raf)

Mihardi
Penulis