News . 08/10/2024, 19:55 WIB

Nama Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Disampaikan Sunan Kalijaga

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Pengacara Sunan Kalijaga  melaporkan seorang ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita, yang diduga merupakan selebgram.

Kendati begitu, Sunan Kalijaga enggan mengungkapkan identitas ketua umum parpol yang dimaksud. Namun, Ia berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut di lain waktu.

"Itu nanti akan kami sampaikan di jumpa pers, pastinya. Nanti kita akan cari waktu lah," katanya kepada wartawan, di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.

Sunan meminta masyarakat untuk bersabar hingga waktu yang tepat untuk mengungkapkan informasi lebih lanjut.

"Jadi tunggu saja waktunya, biar semuanya clear, tunggu saja waktunya kita akan press conference," ucapnya.

Meskipun demikian, Sunan memastikan bahwa kondisi korban dalam keadaan baik. 

"Semuanya baik, semuanya baik. Nanti kita akan press conference ya," tambahnya.

Diketahui, laporan ini telah dibuat pada Jumat  4 Oktober 2024. Dimana, Sunan mengonfirmasi melalui pesan elektronik bahwa mereka sudah melaporkan kasus tersebut.

Di Instagram, Sunan sebelumnya menginformasikan bahwa mereka sudah mendapatkan nama terduga pelaku dan akan segera menggelar konferensi pers. (Faj)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com