MEGAPOLITAN . 08/10/2024, 17:19 WIB

Mensos Gus Ipul Sebut Panti Asuhan Darussalam An-Nur di Tangerang Ilegal

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyambangi Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, Banten. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yayasan itu tidak berizin.

"Tidak ada (izin) sama sekali, termasuk yang blank," kata Saifullah kepada wartawan di Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024

Saifullah menyampaikan, panti asuhan itu telah berdiri sejak tahun 2008. Namun tempat ini tidak memiliki izin untuk mendirikan panti asuhan tersebut. "Sejak tahun 2008," ucapnya usai bertanya kepada RW setempat.

Untuk mengantisipasi agar tak terulang kembali, dia mengimbau kepada warga yang ingin mendirikan panti asuhan harus mengurusi izin-izinnya terlebih dahulu, salah satunya kepada RT/RW. Tak berhenti di situ, pihaknya akan meningkatkan perizinannya. Sehingga selama bangunan panti itu beridiri dapat termonitor oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang.

"Makannya nanti ke depan saya akan mengimbau salah satu persyaratan dalam rangka mendirikan panti asuhan, mendapatkan persetujuan warga sekitar. Mendirikan seperti ini harus dapat persetujuan warga," katanya.

"Termasuk itu, salah satu di antarannya perizinan lebih detil syarat-syarat nya. Kemudian ada monitoring evaluasinya secara terukur, bertahap dan kita siap teknologi untuk memantau tata kelola dan sekaligus aktivitas di panti-panti tersebut," tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak 18 anak yang diduga menjadi korban pencabulan pemilik Panti asuhan Darussalam An-Nur, Sudirman dan pengurus panti, Yusuf, dan Yandi. Hingga kini, polisi sudah mengamankan dua dari tiga pelaku itu.

(Can)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com