MEGAPOLITAN . 07/10/2024, 17:48 WIB
fin.co.id - Pengacara Razman Nasution melayangkan laporan balik kepada Artis Nikita Mirzani atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Alasan Razman melaporkan Nikita karena telah menyebut namanya secara gamblang saat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Minggu 6 Oktober 2024 resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani dalam dugaan melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik," ucap Razman dikutip, Senin 7 Oktober 2024.
"Karena NM (Nikita Mirzani) sudah menyebut nama saya di Polda Metro Jaya," katanya.
Kuasa hukum Vadel Badjideh ini pun menyebut dirinya akan menjelaskan soal laporannya serta bukti dalam waktu dekat.
"Di mana saya laporkan, tunggu besok lebih lanjut. Bagaimana bukti-buktinya seperti apa data yang kami punya," ujarnya.
Kemudian, Razman menyinggung atas sikap dari Nikita Mirzani. Razman menegaskan, bahwa dirinya juga bakal menghadapi terkait laporan dari ibunda Lolly itu.
"Tidak boleh satu orang pun warga negara Indonesia yang merasa lebih hebat kewenangannya dari presiden sekalipun," kata Razman.
Dia menegaskan, akan menghadapi laporan Nikita.
"Silakan laporan Anda, saya akan hadapi, ingat advokat punya dasar untuk menyampaikan sesuatu," pungkasnya.
(Has)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com