fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung Harli SIregar menjelaskan, pemeeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Harli melanjutkan, saksi pertama yang diperiksa adalah HTZ, selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun 2015.
"Kemudian BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 s.d. saat ini. (Superintendent KSO Bukaka-KS periode 2018 s.d. 2020)," ujarnya, Senin 7 Oktober 2024.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.