News . 07/10/2024, 21:01 WIB

Kasus Korupsi Duta Palma, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group masuk babak baru. 

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan resminya menyampaikan, pemeriksaa emapt saksi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Yakni, dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. 

Harli melanjutkan, saksi pertama yang diperiksa adalah NN selaku Manager HRG PT Menara Capital Indonusa.

"Kemudian ada MS selaku driver, NP selaku OB Palma Tower dan PA selaku Direktur PT Asset Pacific," katanya, Senin 7 Oktober 2024.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Yakni, atas nama Korporasi tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).  

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com