Viral . 05/10/2024, 20:45 WIB
fin.co.id- Jagat media sosial memperlihatkan seorang wanita berdebat dengan karyawan hotel.
Perdebatan seorang wanita dengan karyawan hotel karena didenda akibat bercak makanan.
Peristiwa perdebatan dengan karyawan hotel menjadi viral di media sosial.
Dalam videonya, wanita ini memperlihatkan bercak cokelat yang dinilainya bisa hilang. Tetapi pihak hotel langsung mengklaim denda tersebut.
"Sejauh mata memandang semua memang cokelat kering ya buka cokelat cair merembes" tulisnya dalam keterangan video dikutip pada Sabtu (5/10/2024).
"3 spot yang diklaim aston Gresik untuk saya bayar adalah: cokelat meses kering, roti cokelat yang menempel, tumpahan kopi seruput dan semuanya tidak merembes2 nembus ke kasur" tambahnya.
Berdasarkan keterangan video, peristiwa itu diduga terjadi di salah satu hotel di Gresik, Jawa Timur.
Aturan denda di hotel bisa bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing hotel. Namun, umumnya denda dikenakan atas kerusakan properti hotel, pelanggaran kebijakan, atau penggunaan fasilitas di luar ketentuan.
Alasan Umum Dikenakan DendaKerusakan Properti:
Rusak perabot kamar (kasur, meja, kursi, dll)Pecah peralatan (gelas, piring, remote TV, dll)Noda membandel pada karpet atau sepraiMerokok di area yang dilarang
Pelanggaran Kebijakan:
Membawa tamu tambahan tanpa pemberitahuanMenggunakan fasilitas hotel untuk kegiatan komersialMelakukan tindakan yang mengganggu tamu lainKehilangan Kunci Kamar:Kehilangan kartu akses kamarMerusak kunci kamarBesaran DendaBesaran denda umumnya disesuaikan dengan tingkat kerusakan atau pelanggaran yang dilakukan. Beberapa hotel menerapkan tarif tetap untuk jenis kerusakan tertentu, sementara yang lain menghitung berdasarkan biaya perbaikan atau penggantian.
Cara Menghindari Denda
Baca Kebijakan Hotel: Sebelum check-in, bacalah dengan seksama kebijakan hotel terkait denda dan peraturan lainnya.Lapor Kerusakan: Jika menemukan kerusakan yang sudah ada sebelumnya, laporkan segera ke pihak hotel agar tidak dituduh sebagai penyebabnya.Jaga Kebersihan: Jaga kebersihan kamar dan fasilitas hotel agar terhindar dari denda akibat kerusakan.Patuhi Peraturan: Ikuti semua peraturan yang berlaku di hotel, termasuk larangan merokok di area tertentu dan jam kunjungan tamu.Simpan Bukti Pembayaran: Simpan semua bukti pembayaran selama menginap sebagai bukti jika terjadi perselisihan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com