fin.co.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita cantik di indekos, Jalan Kasuari, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, yang terjadi pada Rabu 25 September 2024. Pelaku kemudian memasukkan mayat wanita berinisial RW ke dalam lemari.
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar mengatakan, perkenalan korban RW dan pelaku DS bermula dari aplikasi MiChat. Pelaku merupakan teman kencan korban.
"Kenalnya hanya melalui konten MiChat, ketemu di kamar, setelah itu selesai," katanya kepada Disway Group, Sabtu 5 Oktober 2024.
Dia mengatakan, korban yang diketahui bernama Resti Widia (30), ini merupakan warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pelaku yang diketahui bernama Daniel Sihombing (24) membunuh korban secara sadis.
"Tidak ada hubungan khusus, kenalnya sebulan yang lalu," ujarnya.
Dalam sebulan itu, kata dia, pelaku dan korban sudah empat kali melakukan pertemuan. Namun, sambungnya, tidak ada hubungan khusus antara keduanya.
"Sebelumnya sudah empat kali dia jadi pelanggan atau tamunya korban," kata Marhara Tua.
Baca Juga
Dijelaskannya, DS tega menghabisi nyawa RW karena ingin mengambil barang-barang berharga korban. Bahkan, sambungnya, pelaku juga tidak ada rencana untuk melakukan perbuatan keji itu karena hanya spontanitas.
"Jadi sebagai pelanggannya korban R melakukan transaksi di kamarnya R, dia melihat ada barang-barang berharganya, perhiasan, dan uang, spontanitas dia ingin memilikinya. Tidak, kita sudah gali tidak ada unsur perencanaan," pungkasnya.
(Raf)