MEGAPOLITAN . 03/10/2024, 15:12 WIB

Polisi Tangkap Terduga Penebar Fitnah Aaliyah Hamil di Luar Nikah, Kuasa Hukum: Ibu-ibu Usia 62 Tahun

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Polisi telah menangkap terduga penebar fitnah Aaliyah Massaid hamil di luar nikah. Pelaku penyebar fitmah itu merupkan seorang ibu-ibu berusia 62 tahun.

"Untuk usianya ini terlapor 62 tahun jadi udah cukup berusia, jadi kami menghargai orangtua untuk teknis tanyain ke Thariq," kata Kuasa Hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 3 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Sangun Ragahdo mengatakan, kehadiran Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar untuk mediasi dengan terduga penebar fitnah tersebut.

"Tadi di atas kita dipertemukan dengan akun salah satu akun yang dilaporkan ternyata sudah ditemukam oleh pihak yang berwajib tadi di atas untuk agendanya ya mediasi tadi," ujar Sangun.

"Dimediasikan oleh penyelidik Subdit Cyber jadi intinya ya beliau menjelaskan salah satu akun yang dilaporkan menjelaskan mengapa membuat postingan tersebut dan ya dibilang merasa bersalah ya barang tentu soalnya yang kita laporkan ini sudah cukup lama ya," tuturnya.

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar akan hadir selama beberapa kali untuk melakukan mediasi kepada para terlapor lainnya.

"Dan perlu dicatat di sini, kami ini kan melaporkan beberapa akun tapi kebetulan baru dipertemukan dengan satu akun. Jadi mungkin ke depannya akan ada mediasi-mediasi lainnya dalam tanda kutip mediasi lainnya untuk mempertemukan terlapor lainnya," pungkasnya.

(Has)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com