News . 03/10/2024, 07:30 WIB

Cek Bansos Kemensos Tahap 4 di Oktober 2024, Berikut Ini Panduannya

Penulis : Brigita
Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 untuk tahun 2024 akan segera dicairkan pada bulan Oktober.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, bansos ini tentunya sangat dinantikan, karena menjadi salah satu bantuan pemerintah yang paling penting untuk mendukung kesejahteraan keluarga pra-sejahtera.

Bagi Anda yang ingin mengecek status penerima bansos PKH, caranya sangat mudah. Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

PKH sendiri merupakan program bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, seperti anak sekolah, ibu hamil, lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerimanya, dan cair dalam beberapa tahap sepanjang tahun.

Berikut adalah besaran bantuan PKH per tahunnya untuk masing-masing kategori penerima:

  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu per tiga bulan.
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu per tiga bulan.
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu per tiga bulan.
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu per tiga bulan.
  • Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu per tiga bulan.
  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu per tiga bulan.

Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bansos tahap 4, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Klik "Cari Data".

Setelah itu, situs akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 4 atau tidak.

Jika Anda terdaftar, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening yang telah ditentukan atau disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bekerja sama dengan Kemensos.

Dengan adanya bansos PKH ini, diharapkan keluarga yang kurang mampu bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang mungkin masih sulit bagi sebagian masyarakat.

Bagi penerima PKH, penting untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak, terutama untuk kebutuhan anak-anak dan anggota keluarga lainnya yang berhak mendapatkan dukungan tersebut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com