MEGAPOLITAN . 03/10/2024, 16:42 WIB
fin.co.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) membuang bayi ke dalam kloset di kamar mandi apartemen milik majikannya di Penjaringan, Jakarta Utara. Bayi malang itu ditemukan oleh sang majikan saat kembali dari luar kota pada Selasa 1 Oktober 2024.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat mengatakan, saat itu si majikan ingin menggunakan toilet namun mampet. Kemudian si majikan melaporkan kejadian itu ke pihak pengelola apartemen dan ditemukan tangan bayi yang menjulur dari dalam kloset.
"Karena ini tidak lazim sehingga menghubungi pihak kepolisian," kata Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis 3 Oktober 2024.
Polisi yang datang ke apartemen itu kemudian membongkar kloset tersebut. Setelah dibongkar, polisi menemukan jasad bayi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun mengamankan sang ART berinisial LR (19). Saat diinterogasi, LR mengakui perbuatannya telah membuang bayi ke dalam kloset.
Kepada polisi, LR mengaku malu karena bayi yang dia lahirkan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
"Alasan dia adalah malu karena bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya," kata Gerhard.
Gerhard menerangkan, kepada majikannya, LR tidak mengakui jika dia sedang hamil. Dia beralasan, perutnya buncit karena sedang kembung bukan karena hamil.
Saat majikannya keluar kota, LR melahirkan bayinya dalam kondisi hidup. Namun, karena tidak ditangani secara benar, bayi itu kemudian meninggal dunia.
LR pun memilih memasukan bayinya ke dalam kloset di kamar mandi milik majikannya.
"Si terduga pelaku ini tidak mengakui bahwasanya dia hamil. Menerangkan bahwasanya tidak mengakui lah kehamilan tersebut. Jawabannya waktu itu kembung," ucap Gerhard.
Saat ini LR sudah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Untu mempertanggungjawabkan perbuatannya LR dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Cah)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com