News . 02/10/2024, 16:38 WIB
fin.co.id - Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian “Jagratara” dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Rabu (02/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya; Ketua DPRD Bali, Dewa Jack; dan Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, serta melibatkan 125 personel Imigrasi yang terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, Petugas Patroli, hingga Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Operasi Jagratara adalah operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak oleh petugas imigrasi di seluruh Indonesia. “Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini kami telah menjalankan dua kali operasi pengawasan orang asing serentak. Operasi ini lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi.
Pengawasan intensif diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku. Kami ingin pelintas yang berkualitas,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di sela-sela pembukaan Operasi Jagratara.
Untuk mempersiapkan operasi Jagratara, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah memerintahkan semua kantor imigrasi di Indonesia. Pengawasan dilakukan dengan memperhatikan stabilitas keamanan dan mitigasi risiko. Petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan terhadap orang asing sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam acara tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi di Bali. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan. Alokasi kendaraan patroli disesuaikan dengan konsentrasi warga negara asing (WNA) di setiap wilayah, sehingga respon imigrasi terhadap pelanggaran akan lebih cepat dan jangkauan operasi lebih luas.
“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan dan investor mancanegara yang taat terhadap aturan. Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau gangguan ketertiban umum oleh orang asing,” pungkas Dirjen Imigrasi. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com