fin.co.id – Pertamina Patra Niaga mengumumkan langkah baru dalam pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite melalui sistem QR Code MyPertamina.
Heppy Wulandari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa meski pembelian Pertalite kini memerlukan QR Code, SPBU tetap akan melayani konsumen yang belum terdaftar.
“SPBU akan tetap melayani konsumen Pertalite yang belum memiliki QR Code, sambil mengingatkan mereka untuk segera mendaftar. Proses pendaftaran kini sangat cepat dan dapat dibantu langsung oleh petugas SPBU,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Oktober 2024.
Hingga akhir September, jumlah pendaftar terverifikasi mencapai 5,45 juta. Pertamina Patra Niaga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pendaftaran subsidi untuk mempermudah akses terhadap BBM subsidi di masa mendatang.
Sebagai Badan Usaha yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga juga berkewajiban mencatat konsumen dan volume transaksi BBM subsidi sesuai regulasi dari BPH Migas.
"Penggunaan QR Code menjadi salah satu metode untuk memfasilitasi pencatatan tersebut dan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran," jelas Heppy.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam distribusi BBM subsidi, serta mengurangi potensi penyalahgunaan yang sering terjadi. (*)