MEGAPOLITAN . 01/10/2024, 14:58 WIB

Polisi Periksa Saksi Kunci pada Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Polisi tengah memeriksa saksi kunci berinisial JW terkait kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Bangka, Mampag Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang terjadi pada Sabtu 28 September 2024. Hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci," kata Wira kepada wartawan, Selasa 1 Oktober 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyaraat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut saksi kunci tersebut berinisial JW. Diterangkannya, JW diduga mengetahui betul soal kejadian pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh tersebut.

"Pemeriksaan berlangsung sejak siang tadi. Saksi kunci ini berinisial JW," terangnya.

Saat kejadian, kata dia, saksi itu disebut ada di lokasi dan mengetahui rangkaian kegiatan hingga aksi pembubaran.

"JW ini rekan dari pelaku, dia mengetahui dan ada di lokasi kejadian, tetapi yang bersangkutan tidak ikut dalam aksi kekerasan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Diketahui, Insiden tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 28 September 2024.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu 29 September 2024.

(Raf)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com