Polisi Panggil 2 Saksi Tambahan Kasus Aborsi Lolly, Pengelola Apartemen

fin.co.id - 30/09/2024, 17:40 WIB

Polisi Panggil 2 Saksi Tambahan Kasus Aborsi Lolly, Pengelola Apartemen

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Has/Disway Group

fin.co.id - Polisi bakal memeriksa dua orang saksi tambahan dalam kasus dugaan hamil dan aborsi putri Artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly. Surat pemanggilan juga sudah diberikan ke yang bersangkutan dan mereka akan diperiksa pada Kamis 3 Oktober 2024.

"Oh iya, jadi dari penydik Polres Jakarta Selatan dari PPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis untuk meminta keterangan dari dua orang saksi lagi," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin 30 September 2024.

Dia mengatakan, dua orang saksi tambahan yang akan diperiksa merupakan pengelola apartemen yang pernah ditempati oleh Lolly.

"Dua orang tersebut merupakan pengelola apartemen yang pernah ditempati oleh LM," ujar Nurma.

Meski demikian, Nurman enggan menjelaskan secara rinci mengenai dua orang saksi tambahan itu. Dia hanya menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk kedua saksi itu.

"Nanti kita update kembali, yang jelas kita sudah memanggil untuk meminta keterangan dari pengelolanya. Kamis diperiksa siang ya," tambah Nurma.

Dia menjelaskan total sudah 13 orang saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan hamil dan aborsi Lolly.

"Jadi total sudah 13 orang yang sudah kami periksa termasuk dua orang saksi tambahan yang akan diperiksa pada Kamis nanti ya," pungkasnya.

(Has)

Mihardi
Penulis