MEGAPOLITAN . 29/09/2024, 17:29 WIB
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) tengah mengkampanyekan Gerakan Stop Boros Pangan kepada masyarakat di daerah itu, Minggu 29 September 2024.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno menegaskan, kampanye Stop Boros Pangan kepada masyarakat merujuk Surat Edaran Bupati Tangerang (SE) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan Melalui Aksi Stop Boros Pangan.
Yang mana, surat edaran tersebut mengamanahkan kampanye Stop Boros Pangan melalui beberapa agenda diantaranya, kegiatan Dapur B2SA di 6 kecamatan dan 10 desa.
"Kampanye stop boros pangan yaitu agar tidak membelanjakan bahan pangan atau makanan secara berlebihan dan makan secukupnya tidak tersisa," kata Asep.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan SE No.11 Tahun 2024 untuk gerakan selamatkan pangan.
Perangkat daerah, rumah sakit, kementerian agama, sekolah, rektor universitas, perkumpulan hotel, restoran, asosiasi pengusaha Jasa Boga, PKK dan organisasi masyarakat diharapkan ikut mengempanyekan gerakan ini.
"Selamatkan Pangan melalui aksi Stop Boros Pangan" tukasnya.
Adapun stop boros pangan bisa dilakukan dengan beberala hal sebagai berikut:
1. Mengambil makanan secukupnya dengan prinsip gizi seimbang dan habiskan.
2. Membawa pulang makanan (take away) jika tersisa.
3. Bijak berbelanja pangan (meal planning) dengan cara membuat perencanaan setiap kali berbelanja.
4. Manajemen penyimpanan bahan makanan (gunakan wadah yang baik sesuaikan dengan karakteristik pangan.
5. Membiasakan mengecek tanggal kadaluarsa.
6. Mengolah kembali dan manfaatkan pangan yang berpotensi terbuang menjadi menu yang variative dengan tetap memperhatikan cara pengolahan agar tidak merusak kandungan gizinya.
7. Memasak dan menghidangkan makanan sesui porsi.
8. Mendonasikan makanan berlebih kepada yang membutuhkan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com