fin.co.id - Calon Gubernur Provinsi Banten nomor urut 2, Andra Soni kembali berkampanye di wilayah Lebak, pada Minggu, (29/9/2024). Kampanye hari kelimanya ini ia memulai menggelar senam gemoy bersama warga di Lapangan Panji Waringin Desa Sukamanah, Malingping, Lebak.
Dalam kampanyenya, Andra Soni menyampaikan program-program unggulan yang akan dijalankan ketika nanti terpilih menjadi Gubernur Banten. Di antaranya adalah sekolah gratis SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta.
Selain itu ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Banten sebagai provinsi yang maju, adil merata tidak korupsi. Hal itu menjadi pedomannya, bukan hanya sebagai calon Gubernur melainkan sebagai pribadi dari mantan Ketua DPRD Banten itu.
"Saya tidak akan korupsi, karena korupsi menyusahkan rakyat. Bikin jalan rusak, membuat pelayana rumah sakit buruk, membuat anak-anak susah sekolah. Sekali lagi tidak korupsi adalah solusi kemajuan," kata Andra.
Baca Juga
- Dharma Pongrekun Janji Atasi Kemacetan Jakarta dengan Transportasi Umum
- Ikut Resmikan Sekpim Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Andra Soni: Bersyukur Mereka Beri Dukungan
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten ini juga menyampaikan kabar baik kepada warga Malingping. Di mana kata Andra, ada sebanyak 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur Kabupaten/Kota telah disetujui pada pembahasan tingkat I oleh Komisi II DPR dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 25 September 2024 lalu.
Dari 79 RUU tentang Kabupaten/Kota ini di antaranya ada 4 kabupaten baru di wilayah Provinsi Banten, yang meliputi Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang. Keempat kabupaten baru itu termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan, Lebak.
Upaya pemekaran kabupaten baru itu rupanya ada peranan Politisi Partai Andra Soni, yang sebelumnya pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten.
Sebelumnya Andra Soni ikut menginisiasi langkah-langkah teknis bersama DPR dalam rangka mempercepat proses pengesahan RUU Kabupaten/kota yang di dalamnya ada empat daerah di Provinsi Banten.
"Tentu ini menjadi satu keharusan, apalagi untuk wilayah Lebak dan Pandeglang. Ini merupakan komitmen saya bagaimana ke depan masyarakat di Banten Selatan makin bisa mandiri, sehingga pelayanan semakin terakses mudah," kata Andra.
Baca Juga
- Paparkan Visi Misi, Pramono Anung Janji Sejahterakan Guru Honorer
- Ridwan Kamil Paparkan Pengalaman Arsitek hingga Penasihat Fauzi Bowo dan Sutiyoso
Andra akan mengawal RUU tersebut hingga disahkan menjadi Undang-undang. Ia meyakini hal itu akan mudah terwujud karena DPR punya komitmen dalam mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Andra Soni sendiri sejak awal mendukung penuh adanya DOB di Banten, khususnya wilayah Banten Selatan, baik Lebak maupun Pandeglang. Andra berharap, seperti Cilangkahan, dan Cibaliung segera menjadi kabupaten yang mandiri.
DOB dipandang perlu guna memajukan suatu wilayah Banten bagian Selatan yang mempunyai bentang wilayah terbesar di Banten. Ia menyebut, Lebak punya luas sepertiga dari total luas Provinsi Banten. Begitupun dengan Pandeglang luasnya dua kali lipat dari Kabupaten Tangerang.
"DOB ini dipandang perlu sebagai bentuk peran dari Pemerintah Pusat guna memutus kesenjangan antara Banten Selatan dan Utara yang kini terjadi," kata Andra.
Penyebab kesenjangan kata dia, tak lepas dari pendapatan asli daerah yang rendah. Hal itu tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Padahal menurutnya, pendapatan asli daerah itu dalam rangka kebutuhan biaya pembangunan.
Dikatakannya, saat ini masih terdapat perbedaan antara Banten Selatan dengan Banten Utara. Hal itu dibuktikan dengan tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq