MEGAPOLITAN . 27/09/2024, 23:19 WIB
fin.co.id - Vadel Badjideh tak memenuhi panggilan polisi karena sedang sakit. Bahkan, kekasih Laura Meizani atau Lolly sudah melayangkan surat penundaan dirinya diperiksa oleh polisi.
Pelaksana harian (Plh) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, status Vadel Badjideh berpotensi dinaikan ke tingkat penyidikan apabila mangkir tanpa alasan dalam beberapa kali.
"Kita di kepolisian terutama pada proses penyelidikan, jika memang ada alat bukti yang jelas. Kemudian sudah dipanggil dan tidak memberikan keterangan atau pun memang tidak jelas untuk datang ke Polres Jakarta Selatan maka itu bisa dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Nurma ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat 27 September 2024.
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan, penyidik Polres Jakarta Selatan sudah mengantongi bukti berupa hasil hasil visum dan laboratorium milik Lolly dari pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, Nurma menyebut, Vadel Badjideh bisa terjerat hukum atas dugaan aborsi mulai dari foto hingga bukti chattingan.
"Karena kami melihat bukti yang ada di kami sudah jelas, ada dua alat bukti kemudian saksi-saksi sudah didapati keterangannya terutama visum yang menjelaskan," tutur Nurma Dewi.
"Alat bukti sudah banyak dari foto, hasil chat, kesaksian yang melihat, mengetahui, mendengar yang sudah kita kumpulkan. Kami hanya menunggu hasil visum secara keseluruhan dan itu menjadi alat bukti yang jelas," pungkasnya.
(Has)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com