DPRD Kota Tangerang Bakal Fokuskan Masalah Alih Fungsi Lahan Hingga Persoalan Sampah

fin.co.id - 27/09/2024, 11:14 WIB

DPRD Kota Tangerang Bakal Fokuskan Masalah Alih Fungsi Lahan Hingga Persoalan Sampah

Anggota DPRD Kota Tangerang Dalam Rapat Paripurna. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah menetapkan Rusdi Alam sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029, Jumat 27 September 2024.

Ia pun bertekad memberikan kontribusi maksimal dalam proses mengawal pembangunan di Kota Tangerang.

"DPRD Kota Tangerang berkomitmen penuh mengoptimalkan kinerja legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat terutama di bidang pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang," ucapnya.

Beberapa agenda besar yang akan dilakukan, seperti mengawal pembangunan yang adil mulai dari pembenahan infrastruktur transportasi, pengembangan transportasi massal, sampai perbaikan sistem drainase untuk mengantisipasi banjir di Kota Tangerang.

“Pentingnya penegakan tata ruang yang ketat, pengendalian alih fungsi lahan, serta upaya serius dalam mengatasi polusi udara dan kepadatan penduduk di Kota Tangerang," ucapnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Tangerang periode baru ini akan fokus mengawal penuntasan pembangunan di Kota Tangerang. Salah satunya yang menjadi prioritas adalah pembenahan pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

“Pengelolaan sampah juga jadi fokus utama dengan menekankan edukasi dan peningkatkan infrastruktur limbah di Kota Tangerang,” tambahnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang juga berhasil menetapkan jajaran pimpinan lainnya untuik mendampingi Rusdi Alam (Ketua), mulai dari Andri S. Permana (Wakil Ketua I), Arief Wibowo (Wakil Ketua II) dan Turidi Susanto (Wakil Ketua III), serta ditargetkan akan melakukan pelantikan secara resmi pada pekan depan.

“Keputusan empat pimpinan DPRD Kota Tangerang akan disampaikan ke Sekretariat Dewan untuk diteruskan secepatnya ke Penjabat Gubernur Banten,” pungkasnya.

Rikhi Ferdian
Penulis