fin.co.id - Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Pramono Anung menandatangi pakta integritas dengan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara. Dokumen pakta integritas yang sudah ditandatangani Pramono tersebut diserahkan langsung ke Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furkon yang mewakili warga Kampung Bayam pada Kamis 26 September 2024.
"Saya dan Bang Doel (Rano Karno) sudah mantap tanda tangani pakta integritas yang diajukan oleh Bang Furkon dan kawan-kawannya," kata Pramono saat menyerahkan pakta integritas.
Dalam pakta integritas itu, Pramono berjanji bakal memulangkan warga korban gusuran proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok tersebut ke Kampung Susun Bayam (KSB).
Pasalnya, usai KSB berdiri di sebelah JIS, warga Kampung Bayam malah terusir dan ditempatkan di hunian sementara (Huntara) di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara. Pramono mengatakan, jika dirinya jadi Gubernur Jakarta bakal mengundang Wali Kota Jakarta Utara, dan PT Jakpro selaku pengelola JIS untuk mencari solusi terkait permasalah warga Kampung Bayam.
Baca Juga
- Video Kampanye Negatif Sudutkan Maesyal-Intan Dapat Kecaman, Bawaslu Kabupaten Tangerang Jangan Diam!
- Kunjungi Pelabuhan Ketapang, Andra Soni: Kesejahteraan Nelayan dan Petani Harus Diwujudkan
"Sehingga dengan demikian, kalau ini nanti menjadi amanah saya, saya akan menyelesaikan," tegas Pramono.
Sementara Furkon berharap, melalui pakta integritas ini, warga Kampung Bayam dapat kembali menepati KSB jika Pramono terpilih menjadi Gubernur Jakarta. Pasalnya, kata Furkon, KSB adalah hak warga Kampung Bayam yang dulu dijanjikan oleh Anies Baswedan semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Kita harapkan itu adalah apa yang sudah menjadi hak kita, yang telah dibuatkan Pak Anies, diharapkan dilanjutkan oleh Pak Pram dan diberikan kepada warga Kampung Bayam, Kampung Susun Bayam," kata Furkon.
Sekadar informasi, warga eks Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Sebelumnya, warga Kampung Bayam dijanjikan oleh Pemprov DKI menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang dibangun di lahan sebelah JIS.
Namun berjalannya waktu, ratusan warga Kampung Bayam yang menghuni KSB diminta pindah ke Rusun Nagrak di Cilincing oleh Pemprov DKI. Bagi warga yang menolak dipindah ke Rusun makan disediakan hunian sementara di Jalan Tongkol kawasan Pademangan.
Baca Juga
- Politik Gembira Maesyal-Intan Terbukti Disukai Masyarakat Kabupaten Tangerang
- Kampanye di Tempat Ibadah, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
Pemprov DKI berdalih, KSB akan digunakan untuk menunjang kegiatan JIS.
(Cah)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq