fin.co.id - Azizah Salsha melalui Kuasa Hukumnya, Ega Marthadinata menegaskan, 12 akun penebar fitnah isu perselingkuhan dan video syur sudah naik ke tahap penyidikan. Tak hanya itu, Ega juga mengatakan, 12 akun penebar fitnah tersebut masih diproses oleh pihak Bareskrim Polri.
"Yang kita laporkan itu 12 akun dan masih ada beberapa terlapor lagi yang masih diproses. Minggu ini kemungkinan Bareskrim akan menaikkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan beberapa terlapor lain yang sampai saat ini belum menunjukkan itikad baik untuk berbicara dengan kita," kata Ega Marthadinata ditemui di Senopati, Jakarta, Kamis 26 September 2024.
Lebih lanjut Ega mengatakan, dari 12 akun penebar fitnah, dua di antaranya yakni Andreas dan ibu terlapor inisial N yang sudah meminta maaf secara langsung kepada Azizah Salsha.
"Karena segala sesuatunya kita mengikuti proses dari Bareskrim Polri apakah restorative justice dan mediasi yang disediakan juga sudah dilakukan, namun saat ini hanya mas Andreas dan ibu saudari N yang mencapai kesepakatan dan yang lainnya berlanjut," tuturnya.
Oleh karena itu, Ega Marthadinata menegaskan, laporan di Bareskrim Polri masih tetap berjalan dan dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka.
"Artinya laporan masih berjalan dan perlu saya beritahukan ke teman-teman ini sudah masuk ke tahap penyidikan sehingga apabila ini masih terus berlanjut dan tidak ada itikad baik dari yang lainnya, sesaat lagi akan ada tersangka yang akan disampaikan dari Bareskrim Polri," pungkasnya.
(Has)