Ekonomi . 26/09/2024, 13:34 WIB

Agar Tepat Sasaran, BPH Migas Gandeng Pemrov Sulut Awasi Penyaluran BBM Subdisi

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Pemprov Sulawesi Utara mengenai penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran BBM subsidi Solar maupun Pertalite di Manado. Kerja sama ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran.

"BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan BBM subsidi Solar maupun Pertalite sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Kamis 26 September 2024.

Perjanjian kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini, kata dia, merupakan sinergitas kesembilan yang diteken. Sebelumnya, kata dia, BPH Migas telah menandatangani kerja sama dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

"Ini merupakan perjanjian kerjasama kesembilan yang ditandatangani BPH Migas dengan pemerintah provinsi. Diharapkan dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, pendistribusian BBM dapat lebih tepat sasaran dan tepat volume," kata Erika.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyambut gembira penandatanganan PKS tersebut dan menegaskan komitmen untuk menjalankannya dengan baik.

"Harapan kami ke depannya, apa yang sudah disepakati ini bisa dijalankan dengan baik, sehingga masyarakat Sulut tidak lagi merasa kesulitan mendapatkan BBM," tandas Olly.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi:

1. Pengendalian terhadap penyaluran BBM subdisi solar dan pertalite untuk konsumen pengguna.

2. Peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran BBM subsidi solar dan Pertalite.

3. Pembinaan dan pengawasan atas pembelian BBM Solar dan Pertalite berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah kepada konsumen Pengguna BBM subsidi Solar dan Pertalite.

4. Peningkatan ketertiban pelaksanaan penerbitan, pemantauan, dan evaluasi atas surat rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah secara transparan dan akuntabel untuk pembelian BBM subsidi Solar dan Pertalite.

5. Pelaksanaan sosialisasi terkait dengan kebijakan pemerintah terhadap BBM Solar dan Pertalite.

(Sab)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com