fin.co.id - Seorag suami berinisial A di Bekasi nekat menusuk istrinya JA di Jalan Masjid Al Falah, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Wara Lumbu. Penusukan itu diduga disebabkan oleh JA yang meminta cerai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut. Dia mengatakan, korban berinisial JA dengan terduga pelaku sudah sepekan pisah ranjang.
"Korban meminta pisah dengan terduga pelaku," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu 25 September 2024.
Dijelaskannya, lantaran korban meminta cerai membuat amarah dari terduga pelaku meningkat. Sehingga, sambungnya, terjadilah penganiayaan yang berujuk penusukan.
"Terduga pelaku tidak terima dengan keputusan korban. Kemudian, menusuk korban dengan pisau," katanya.
Korban kini mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya akibat ditusuk suaminya. Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ditangani Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
Baca Juga
(Raf)