fin.co.id - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirimkan surat panggilan kepada Vadel Badjideh terkait dengan laporan Artis Nikita Mirzani. Laporan itu mengenai dugaan perkara persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur yang menimpa anak perempuannya Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.
"Penyelidik sudah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan, interogasi terhadap terlapor saudara V untuk dijadwalkan akan dilakukan pendalaman pemeriksaan pengambilan informasi di tanggal 27 September 2024 pukul 14.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 25 September 2024.
Ade Ary mengatakan, pemeriksaan dilakukan pekan ini. Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
"Tahapan ini berproses ya. Ini update terkini," katanya.
Sebelumnya, pacar anak Nikita Mirzani yang dipolisikan Nikita Mirzani, Vadel Alfajar Bajideh diduga meminta Laura Meizani untuk menggugurkan kandungan dua kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu diketahui usai Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan memberikan beberapa bukti.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," katanya kepada wartawan, Sabtu 14 September 2024.
Baca Juga
Diterangkannya, Nikita yang merupakan ibu dari Loly merasa dirugikan hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," terangnya.
(Raf)