fin.co.id - Dua kapal di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara hangus terbakar pada Rabu, 25 September 2024, siang.
Kebakaran terjadi saat kapal KM Twindo 288 mengisi bahan bakar jenis solar dari Kapal Tongkang Agung Cendana I di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru sekira pukul 12.00 WIB.
"Ini yang terbakar di Dermaga Barat awalnya informasinya katanya sedang mengisi bahan bakar terjadi penyalaan," kata Kasiop Sudin Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman di lokasi.
Kemudian lanjut Gatot, api dari KM Twindo 288 menyambar ke Kapal Tongkang Agung Cendana I.
Baca Juga
- Sambut Libur Akhir Tahun, TMII Hadirkan Sejumlah Atraksi Menegangkan dalam IISS
- Tukang Telur Gulung Tewas Usai Diamuk Massa, Polisi Ungkap Alasannya
Kemudian lanjut Gatot, kapal KM Twindo 288 pun ditarik oleh kapal lainnya ke Dermaga Timur agar tidak terjadi perambatan.
Pasalnya di dermaga barat ada sekitar 5 kapal yang bersandar.
Untuk memadamkan kebakaran kapal, Gulkarmat menerjunkan 12 unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar).
Kata Gatot unit damkar dibagi dua yakni di Dermaga Barat memadamkan api Kapal Tongkang dan di Dermaga Timur memadamkan kebakaran KM Twindo 288.
"Jadi ada dua kapal jadi kita pembagian sekitar 12 unit kita luncurkan nanti ditambah, sebagian dermaga timur sebagian dermaga barat," ucap Gatot.
Baca Juga
- Wanita Setengah Telanjang Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Cisadane
- Dinkes Kota Bekasi Catat 532 Kasus HIV Baru Sepanjang 2024, Mayoritas Usia Produktif
Parahnya, air laut di Muara Baru sudah terkontaminasi bahan bakar. Sehingga terjadi penyalaan api di permukaan air.
Hal ini berpotensi terjadi perambatan kebakaran ke kapal lainnya yang sedang bersandar.
"Airnya sudah terkontaminasi minyak ya tadi sempet air terjadi penyalaan kita berusaha untuk melokalisir," terang Gatot.
Saat ini kata Gatot, proses pemadaman dua kapal yang terbakar sudah masuk ke proses pendinginan.
Gatot mengatakan, dirinya belum menerima kabar adanya korban jiwa maupun luka pada kebakaran tersebut.
"Pemadaman sudah dalam proses pendinginan," pungkas Gatot. (Cah)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq