Buntut Penemuan 7 Jasad, 22 Remaja Hendak Tawuran Diamankan dan Terdapat Positif Obat Terlarang

fin.co.id - 25/09/2024, 16:26 WIB

Buntut Penemuan 7 Jasad, 22 Remaja Hendak Tawuran Diamankan dan Terdapat Positif Obat Terlarang

Buntut Penemuan 7 Jasad, 22 Remaja Hendak Tawuran Diamankan dan Terdapat Positif Obat Terlarang (Disway/Rafi Adhi)

fin.co.id - Satu diantara 22 remaja yang hendak tawuran terkait penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi dinyatakan positif konsumsi obat-obatan terlarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu diketahui usai 22 orang yang diamankan dites urine.

"Hasilnya satu orang positif mengandung zat dalam obat-obatan daftar G, seperti Tramadol," katanya kepada awak media, Rabu 25 September 2024.

Kemudian diantara mereka juga disebut tengah mengkonsumsi minuman keras.

"Berdasarkan keterangan beberapa orang atau saksi diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras dalam plastik," ujarnya.

Sebelumnya, enam warga diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait ditemukannya tujuh jasad di Kali Bekasi.

Ade Ary menuturkan hal itu dilakukan untuk mendalami terkait penemuan 7 jasad tersebut.

"Saksi juga diperiksa enam orang," tuturnya.

Diterangkannya, enam saksi itu adalah bagian dari 22 orang yang diangkut oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

Saat kejadian diketahui ada, 22 orang diamankan tim patroli yang mendatangi sebuah gubuk lokasi kumpul sekitar 60 orang.

"Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, enam orang di antaranya juga diperiksa oleh Propam," tuturnya.

"Penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung," lanjutnya.

Sebelumnya, penyelidikan masih dilakukan polisi terkait penemuan tujuh mayat di kali Bekasi, Jawa Barat.

Ade memaparkan pihaknya masih mencari keterangan para saksi.

"Mencari keterangan saksi-saksi," paparnya.

Sigit Nugroho
Penulis