Usut Dugaan Korupsi X-Ray di Kementan, KPK Periksa Saksi dari PNS

fin.co.id - 24/09/2024, 19:10 WIB

Usut Dugaan Korupsi X-Ray di Kementan, KPK Periksa Saksi dari PNS

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan X-ray di Kementerian Pertanian (Kementan). Saksi itu merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementan.

Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Dia mengatakan, PNS itu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 23 September 2024.

"Saksi hadir. Saksi didalami terkait dengan peran yang bersangkutan dalam proses pengadaan X-ray di Badan Karantina Kementerian Pertanian," kata Tessa kepada wartawan, Senin 23 September 2024

Sebelumnya, KPK memeriksa staf khusus Menteri Pertanian RI, Joice Triatman (JT) pada Jumat 20 September 2024. Dalam hal ini, Joice didalami soal pengetahuan dalam pengadaan X-ray tersebut.

Berdasarkan informasi, KPK mengumumkan kerugian negara dalam pengadaan X-ray di Kementan mencapai Rp82 miliar. Lebih lanjut, Tessa mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

(Ayu)

Mihardi
Penulis