fin.co.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku penembakan kepala seorang pria di Tanjung Priok, saat sedang makan nasi uduk.
Adapun peristiwa penembakan tersebut terjadi di warung makan yang berlokasi di jalan Bugis pada Rabu, 18 September 2024, pukul 04.00 WIB.
Akibatnya korban berinisial AR (23) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja untuk perawatan.
Saat ini pelaku berinisial A (19) yang berprofesi sebagai juru parkir telah dibekuk oleh polisi di rumahnya, di kawasan Cilincing Jakarta Utara pada 21 September 2024.
"Alhamdulilah pada tanggal 21 (September) kita sudah dapat mengidentifikasi tersangka, kemudian kita melakukan penangkapan di rumahnya di wilayah Cilincing," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi pada Selasa, 24 September 2024.
Wahyudi menuturkan, kasus penembakan itu bermula ketika korban sedang sarapan nasi uduk di sebuah warung di jalan Bugis, Tanjung Priok pada pukul 04.00 WIB.
Kemudian datang 4 orang remaja dengan mengendarai 2 motor. Lalu 4 orang yang salah satunya seorang wanita berbicara tidak sopan kepada korban.
Baca Juga
Korban yang tersinggung menegur mereka. Dari situ terjadi cekcok mulut antar kedua bilah pihak.
Saat cekcok mulut datang pelaku A datang kemudian mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun.
Tanpa basa-basi, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras langsung menembak korban di bagian kepala belakang.
"Karena dia juga saat itu sedang mabuk, dalam pengaruh berat alkohol, tahu temannya langsung melakukan penembakan dari jarak satu meter kepada korban," kata Wahyudi.
Mendapat laporan telah terjadi penembakan, polisi pun langsung menggali informasi dari korban dan saksi-saksi lainnya.
Dari situ, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.