Polda Metro Jaya Ringkus 2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

fin.co.id - 24/09/2024, 17:44 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan.

fin.co.od - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya meringkus dua pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan.

"Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Selasa 24 September 2024.

Kedua terduga pelaku itu berinisial MLS (26) dan H (43). Donald mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut ditangkap secara terpisah, dimana pelaku MLS ditangkap lebih duluan pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 di Karang Tengah, Kota Tangerang, setelah itu dilakukan pengembangan oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan hasil pengembangan berikutnya pelaku H berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 24 September 2024, jam 06.00 WIB pagi direst area Km 57, tol Jakarta-Cikampek, Karawang Jabar," tuturnya.

Dia mengatakan, polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya, kata dia, sabu dan 6.480 butir happy five,

"Dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis Sabu seberat 35 Kg, 6.480 butir happy five, 1 unit SPM, 1 unit mobil pajero, 4 buah HP," jelasnya.

Diterangkannya, pihaknya berhasil membekuk para pelaku usai mendapat laporan masyarakat. Dari laporan itu, sambungnya, polisi menganalisa dan meringkus para tersangka.

"Hal ini dapat terungkap, bermula dari beberapa analisa kasus yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan adanya dukungan informasi dari masyarakat, di mana hasil analisa beberapa kasus narkoba yang diungkap dan informasi dari masyarakat tersebut dilakukan pendalaman dan penyelidikan," terangnya.

"Sehingga dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan, setelah itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dibawah kepemimpinan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak dan Kasubdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya Akbp Malvino Sitohang, tentang akan adanya peredaran narkotika jenis sabu tersebut di wilkum Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Para pelaku mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari Malaysia. Kemudian, masih kata Donald, pelaku membawanya ke Indonesia melalui jalur laut dan darat.

"Rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta. Sehingga keterangan dari dua pelaku ini masih didalami oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan jaringannya dan akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya. Bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga," paparnya.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sampai saat ini akan selalu berkomitmen untuk tetap memaksimalkan pemberantasan narkoba di Wilkum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur, dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba." tandasnya.

(Raf)

Mihardi
Penulis