fin.co.id- Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) membantah klaim TNI-Polri yang membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari sandera OPM.
Juru bicara (jubir) TPNPB OPM Sebby Sambom mengatakan, pembebasan pilot asal Selandia Baru itu atas inisiatif TPNPB sendiri.
"Philip Mehrtens bukan dibebaskan militer dan polisi Indonesia, namun dia dibebaskan oleh TPNPB sendiri dengan hormat dan bermartabat sesuai standar internasional," ujar Sebby, Selasa 23 September 2024.
Philip Mark Mehrtens disandera OPM sejak tahun 2023 lalu. Dia mengatakan, pembebasan Philip merupakan sikap tanggung jawab OPM yang ditunjukkan ke masyarakat Internasional.
"TPNPB secara organisasi telah mengumumkan bahwa demi kemanusiaan siap bebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru dan dalam hal ini TPNPB benar-benar bertanggung jawab dan menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa pejuang bangsa Papua bermartabat demi hak politik kemerdekaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua yang tidak boleh diabaikan oleh PBB," katanya.
Dia berujar, selama ini TNI dan Polti tidak sanggup membebaskan Philip Mark Mehrtens yang disandera OPM.
"Indonesia sampaikan kepada Pemerintah NZ bahwa militer dan polisi Indonesia mampu dan akan bebaskan pilot Philip Mehrtens melalui operasi militer. Namun faktanya, militer dan polisi Indonesia tidak mampu bebaskan pilot Philip Mehrtens," tandasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, proses pembebasan Philip tidak dilakukan dengan operasi militer. Dia berujar selama ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach.
"Kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," katanya. (*)