Viral . 24/09/2024, 11:55 WIB

Oknum ASN Kota Bekasi yang Viral Usir Ibadah Umat Kristen Ternyata Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id-  Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi viral lantaran terekam video memarahi dan mengusir umat kristiani yang sedang menjalankan ibadah Minggu.

Ibu-ibu tersebut mengamuk di depan halaman rumahnya. Dia tidak setuju ada ibadah di wilayah tersebut.

Dia menilai, ibadah umat kristiani itu tidak ada izin. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 22 September 2024 lalu.

ASN tersebut disebut bekerja sebagai ASN di Pemkot Bekasi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi Bernama. Dia diduga bernama Ir. Hj. Mas Sriwati.

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan, pihaknya akan memangil ASN tersebut guna menceritakan kejadian yang sebenarnya.

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad belum lama ini.

Menurutnya, sebagai kota yang heterogen, Pemkot Bekasi terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada.

Karena itu, Gani menegaskan, akan secepatnya menindaklanjuti masalah ini, demi terciptanya rasa aman dan nyaman tanpa adanya perselisihan warga bagi seluruh pemeluk umat beragama untuk beribadah.

"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini. Dala m waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," ujarnya. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id