Nikita Mirzani Akan Ajukan Perlindungan Saksi ke LPSK, Kuasa Hukum: Ada Ancaman Mengkhawatirkan!

fin.co.id - 24/09/2024, 18:27 WIB

Nikita Mirzani Akan Ajukan Perlindungan Saksi ke LPSK, Kuasa Hukum: Ada Ancaman Mengkhawatirkan!

Artis Nikita Mirzani. Foto: IG

fin.co.id - Artis Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid akan mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Lolly. Hal itu disampaikan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi saya diminta sama Nikita untuk menyampaikan sesuatu ke penyidik ya. Tadi saya sudah datang, saya mengajukan permohonan supaya dari pihak penyidik mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," kata Fahmi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2024.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan, sempat berdiskusi dengan Nikita Mirzani untuk melayangkan laporan ke LPSK karena menemukan hal-hal yang sangat mengkhawatirkan.

"Karena setelah saya mengikuti proses pemeriksaan-pemeriksaan, saya temukan hal-hal sangat mengkhawatirkan. Sehingga saya mohon kalau bisa ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk dilibatkan dalam persoalan ini supaya korban yang bernama Lolly untuk mendapatkan perlindungan," ucap Fahmi.

Dia berharap, permohonan yang diajukan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bisa membuahkan hasil yang memuaskan untuk Lolly.

"Mudah-mudahan segera dikabulkan sehingga ada perlindungan secara khusus terhadap korban. Jadi Lolly ini korban dalam hal ini," kata Fahmi.

(Has)

Mihardi
Penulis